Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Jepang

Iustrasi (Sumber: google)

A.      Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang
1.  Sistem Pendidikan Di Indonesia
1)      Jalur pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
a.       Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang dilalui oleh peserta didik secara sadar dan terorganisasi sedemikian rupa menurut jenjangnya. Jenjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1)      Jenjang pedidikan dasar
2)      Jenjang pendidikan menengah
3)      Jenjang pendidikan tinggi
b.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan non formal meliputi:
1)      Pendidikan anak usia dini, yang meliputi
2)      Pendidikan kedinasan
3)      Pendidikan keagamaan
4)      Pendidikan jarak jauh
5)      Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus

2)      Masalah Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih menurut survei dari lembaga yang sama di Indonesia hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan sekarang adalah adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi menopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Telah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.

2.      Sistem pendidikan di Jepang
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi
a.      Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
b.      Pendidikan Wajib
                        Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.

c.       Pendidikan Menengah Atas

Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang  full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
d.      Pendidikan Tinggi
                        Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor,  Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PENDIDIK, PENGAJAR, KEPRIBADIAN, DAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK

A.    Pendidik
1.      Pengertian Pendidik
a.       Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
b.      Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

2.      Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
a.       Tugas Pendidik :
v  Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
v  Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
v  Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
v  Sebagai perantara dalam belajar.
v  Pendidik adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya
v  Dll.
b.      Tanggung Jawab Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.

B.     Pengajaran
Pengertian pengajaran
Pengajaran merupakan aktivitas atau proses yang berkaitan dengan penyebaran ilmu pengetahuan atau kemahiran yang tertentu. Meliputi perkara-perkara seperti aktivitas perancangan, pengelolaan, penyampaian, bimbingan dan penilaian dengan tujuan menyebarkan ilmu pengetahuan atau kemahiran kepada pelajar-pelajar dengan cara yang berkesan.

C.    Kepribadian
1.      Pengertian Kepribadian
Istilah “kepribadian” (personality) berasal dari kata latin “persona” yang berarti topeng atau kedok, yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain-pemain panggung, yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku, watak, atau pribadi seseorang. Bagi bangsa Roma, “persona” berarti bagaimana seseorang tampak pada orang lain.
Definisi kepribadian menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
a.       Menurut Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian instruksi.
b.      Menurut M.A.W Bouwer
Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang.
c.       Menurut Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.

2.      Faktor-faktor yang memengaruhi kepribadian
a.       Warisan Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di terima seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang tuanya atau sifat turunan dari kedua orang tua .
b.      Lingkungan Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap kepribadian manusia paling sedikit di bandingkan factor- factor lainya. Lingkungan fisik tidak mendorong terjadinya kepribadian khusus seseorang.

D.    Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di dalam Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yg diarahkan ke perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara. Pencapaian tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya.
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan pendidikan hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana tingkah laku itu menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor.
Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhatikan guru antara lain:
1.      Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
2.      Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
3.      Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif.
4.      Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
5.      Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
6.      Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.


I.                   KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

1.      Pengertian Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994).
Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah di perhatikan.(Moh. Uzer Usman,1989).

2.      Karakateristik Siswa
Setiap anak tentunya menpunyai karakteristik yang berbeda- beda. Siswa adalah pembelajar yang unik, berbagai kemampuan ada dalam diri mereka. Tinggal bagaimana guru menyikapinya dalam proses belajar mengajar. Tentunya dalam mengajar, guru harus memahami setiap karakteristik siswanya.
Salah satu aspek yang paling penting untuk dipahami oleh guru dalam pembelajaran adalah karakteristik siswa yang tingkat keberagaman dan latar belakangnya berbeda. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kelompok struktural dalam multikultural dapat diidentifikasi melalui enam kategori, yakni; suku, ras, bahasa, status sosial, religi, dan letak geografis.
Seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memahami keberagaman multikultural, maka akan mampu menformulasi materi pengajarannya sesuai dengan konteks dan kondisi muridnya karena keberagaman kultural seperti ini sangat terkait dengan perbedaan kognisi.
Beberapa karakter yang sudah kita ketahui antara lain pemarah, pemalu, pembohong, jujur, pengiri, munafik, penolong, penyabar, religius, materialistis, egois, dermawan, sombong, pendiam, tanggung-jawab, tidak-tahu-malu, penurut, otoriter, penyayang, pendendam, tidak- tahu-diri dan lain sebagainya.

3.      Ciri Khas Peserta Didik
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
1.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
2.      Individu yang sedang berkembang
3.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri