Iustrasi (Sumber: google) |
A. Sistem Pendidikan di Indonesia dan
Di Jepang
1. Sistem Pendidikan Di Indonesia
1) Jalur pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
a.
Pendidikan
formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang
dilalui oleh peserta didik secara sadar dan terorganisasi sedemikian rupa
menurut jenjangnya. Jenjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1)
Jenjang
pedidikan dasar
2) Jenjang pendidikan menengah
3) Jenjang pendidikan tinggi
b.
Pendidikan
Nonformal
Pendidikan non formal meliputi:
1)
Pendidikan
anak usia dini, yang meliputi
2)
Pendidikan
kedinasan
3)
Pendidikan
keagamaan
4)
Pendidikan
jarak jauh
5)
Pendidikan
khusus dan pendidikan layanan khusus
2)
Masalah
Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan
di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas
pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.
Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih menurut survei dari lembaga
yang sama di Indonesia hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai
pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan
sekarang adalah adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi menopang dalam
meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu kita
seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah
bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Telah kita amati,
nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun
informal.
2. Sistem
pendidikan di Jepang
Sistem
pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual
(antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan),
dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara
sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat
asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung
pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang
saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut
menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian
mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi
a. Pendidikan
Prasekolah
Pendidikan
prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play
Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
b. Pendidikan
Wajib
Hampir semua siswa di
Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan
mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah
bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa,
pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata
pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama
seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c.
Pendidikan
Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time,
part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun,
sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian
terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan
di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum,
yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home
economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut,
siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat
ia lulus sebelumnya.
d. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi di
Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa
dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana,
pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program
sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa
pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang
belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun.
Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah
tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas
tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama
dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri
atas program Master, Doktor, Mahasiswa
Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah
mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1
semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah
diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan
bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan
keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi
atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang
mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam
pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3
tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan
lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PENDIDIK,
PENGAJAR, KEPRIBADIAN, DAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK
A.
Pendidik
1. Pengertian Pendidik
a. Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
b. Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dapat dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih
dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2. Tugas Dan
Tanggung Jawab Pendidik
a. Tugas
Pendidik :
v Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
v Membentuk kepribadian anak yang
harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
v Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II
Tahun 1983.
v Sebagai perantara dalam belajar.
v Pendidik adalah sebagai pembimbing,
untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak
dapat membentuk anak menurut sekehendaknya
v Dll.
b. Tanggung
Jawab Pendidik
Pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta
bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang
cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
B.
Pengajaran
Pengertian
pengajaran
Pengajaran
merupakan aktivitas atau proses yang berkaitan dengan penyebaran ilmu
pengetahuan atau kemahiran yang tertentu. Meliputi perkara-perkara seperti
aktivitas perancangan, pengelolaan, penyampaian, bimbingan dan penilaian dengan
tujuan menyebarkan ilmu pengetahuan atau kemahiran kepada pelajar-pelajar
dengan cara yang berkesan.
C.
Kepribadian
1. Pengertian
Kepribadian
Istilah “kepribadian”
(personality) berasal dari kata latin “persona” yang
berarti topeng atau kedok, yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh
pemain-pemain panggung, yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku, watak,
atau pribadi seseorang. Bagi bangsa Roma, “persona” berarti bagaimana
seseorang tampak pada orang lain.
Definisi
kepribadian menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
a. Menurut Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang
individu dengan system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan
serangkaian instruksi.
b. Menurut M.A.W Bouwer
Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi
corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang.
c. Menurut Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat
yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.
2.
Faktor-faktor
yang memengaruhi kepribadian
a.
Warisan
Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di terima
seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang tuanya atau sifat turunan
dari kedua orang tua .
b.
Lingkungan
Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap kepribadian
manusia paling sedikit di bandingkan factor- factor lainya. Lingkungan fisik
tidak mendorong terjadinya kepribadian khusus seseorang.
D.
Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah
mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung
jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di dalam Undang-Undana
Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat dikatakan bahwa
pendidikan merupakan proses pembelajaran yg diarahkan ke perkembangan peserta
didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, angsa dan negara. Pencapaian tujuan pendidikan tersebut
hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya.
Tujuan
utama pembelajaran adalah
mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung
jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan
pendidikan hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana tingkah laku itu
menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah
laku psikomotor.
Beberapa ciri perubahan dalam diri
peserta didik yang perlu diperhatikan guru antara lain:
1.
Perubahan tingkah laku harus disadari peserta
didik.
2.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat
kontinu dan fungsional.
3.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat
positif dan aktif.
4.
Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat
sementara.
5.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
6.
Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek
tingkah laku.
I.
KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
1. Pengertian Karakteristik
Siswa
Karakteristik
berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan
yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994).
Karakteristik
adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang
berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan
mudah di perhatikan.(Moh. Uzer Usman,1989).
2. Karakateristik Siswa
Setiap
anak tentunya menpunyai karakteristik yang berbeda- beda. Siswa adalah
pembelajar yang unik, berbagai kemampuan ada dalam diri mereka. Tinggal
bagaimana guru menyikapinya dalam proses belajar mengajar. Tentunya dalam
mengajar, guru harus memahami setiap karakteristik siswanya.
Salah
satu aspek yang paling penting untuk dipahami oleh guru dalam pembelajaran
adalah karakteristik siswa yang tingkat keberagaman dan latar belakangnya
berbeda. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kelompok struktural dalam
multikultural dapat diidentifikasi melalui enam kategori, yakni; suku, ras,
bahasa, status sosial, religi, dan letak geografis.
Seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memahami
keberagaman multikultural, maka akan mampu menformulasi materi pengajarannya
sesuai dengan konteks dan kondisi muridnya karena keberagaman kultural seperti
ini sangat terkait dengan perbedaan kognisi.
Beberapa karakter yang sudah kita ketahui antara
lain pemarah, pemalu, pembohong, jujur, pengiri, munafik, penolong, penyabar,
religius, materialistis, egois, dermawan, sombong, pendiam, tanggung-jawab,
tidak-tahu-malu, penurut, otoriter, penyayang, pendendam, tidak- tahu-diri dan
lain sebagainya.
3.
Ciri
Khas Peserta Didik
Ciri
khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
1. Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
2. Individu
yang sedang berkembang
3. Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri