Istilah
silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran". Silabus digunakan untuk menyebut
suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta
uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran
tertentu yang mencakup standar kornpetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran kegiatan pembelajaran
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: l4).
Silabus
adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan, sebagai hasil dari
seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang
dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Dengan kata
lain, silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar. Nurhadi (2004:14) menjelaskan silabus adalah:
a. Seperangkat
rencana pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan
penilaian hasil belajar.
b. Komponen
silabus rnenjawab: (1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa; (2) bagaimana
cara mengembangkannya; (3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah
dicapai/dikuasai siswa
c. tujuan
pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam
menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar
d. sasaran
pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah,
musyawarah mata pelajaran dan dinas pendidikan.
![]() |
| Int |
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pernbelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian hasil belajar.
Dalam
kaitannya dengan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum menggunakan
prinsip “Kesatuan dalam kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan”. Kesatuan
dalam kebijakan terwujud dalam ketentuan umum, standar kompetensi bahan kajian,
beserta pedoman pelaksanaannya yang disusun secara nasional/pusat (kurnas)
terwujud dalam Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan materi
pokok. Keragaman dalam pelaksanaan terwujud dalam silabus dan RPP yang disusun
oleh daerah dan sekolah (kurikulum implementatif).

