Definisi Silabus


Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran". Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kornpetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: l4).
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Dengan kata lain, silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Nurhadi (2004:14) menjelaskan silabus adalah:
a.    Seperangkat rencana pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
b.    Komponen silabus rnenjawab: (1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa; (2) bagaimana cara mengembangkannya; (3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai/dikuasai siswa
c.    tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar
d.   sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, musyawarah mata pelajaran dan dinas pendidikan.
Int
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pernbelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Dalam kaitannya dengan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum menggunakan prinsip “Kesatuan dalam kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan”. Kesatuan dalam kebijakan terwujud dalam ketentuan umum, standar kompetensi bahan kajian, beserta pedoman pelaksanaannya yang disusun secara nasional/pusat (kurnas) terwujud dalam Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan materi pokok. Keragaman dalam pelaksanaan terwujud dalam silabus dan RPP yang disusun oleh daerah dan sekolah (kurikulum implementatif).