Etika Bertamu

Ilustrasi (Foto: dream.co)

Silaturahim di era belakangan ini semakin banyak modusnya, bisa dengan bertelepon, ber-sms-an atau ber-WA-an, ber-istagram, ber-Fb-an, ber-Line-an, atau ber-twiter-an dsb. Semuanya bisa komunikasi secara tekstual atau bisa video call. Apapun yang dipilih, bertamu itu jauh lebih utama dalam bersilaturahim, karena memungkinkan bisa bertatap muka dan berjabat tangan.

Bertamu itu pada kenyataannya dimaksudkan untuk beranjangsana, sekedar mampir, memenuhi undangan, dan sebagainya. Untuk bisa menjaga keutamaan bertamu, ada beberapa etika bertamu berdasarkan pandangan Islam, di antaranya:

1. Niat Bertamu
Bertamu yang baik harus didukung dengan niat dan tujuan yang baik, misalnya untuk memperkuat silaturahim, bukan didasari niat yang tidak baik untuk menggubah atau menghujat orang lain. Allah berfirman (QS Al-Hijr:51-54)  yang artinya “Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim; Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan: “Salam”.

Berkata Ibrahim: “Sesungguhnya kami merasa takut kepadamu”; Mereka berkata: “Janganlah kamu merasa takut, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim”; Berkata Ibrahim: “Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan ini? Dari ayat-ayat tersebut bahwa sebaik-baik tamu adalah yang membawa kabar gembira dan memberikan kebaikan kepada yang ditamui.

2. Berpakain rapi dan pantas 
Ketika bertamu sebagai wujud menghargai tuan rumah, kita harus memakai pakaian yang bersih, rapi, dan pantas. Kita tidak boleh asal-asalan, kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Allah swt berfirman dalam QS Al-A’raaf:26, yang artinya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Bahwa berpakaian dalam bertamu, tidak cukup dengan bersih, rapi, dan pantas, namun yang jauh lebih penting adalah memenuhi persyaratan taqwa, seberapa pakaian dibenarkan secara syar’iyyah, yang bisa menutupi aurat, sehingga dapat terjaga nama baik dirinya dan terjauh kan dari fitnah.

3. Waktu Bertamu
Waktu-waktu yang tidak tepat untuk juga secara eksplisit diingatkan oleh Allah swt pada WS An Nur:58, yang artinya yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'...”.

Mengapa kita kurang baik bertamu di tiga waktu  penting itu, karena pada waktu itu biasanya tuan rumah sedang berdzikir dan baca Al-Quran, sedang istirahat atau bekerja atau sedang berkumpul dengan keluarga. Namun dalam prakteknya semuanya kembali kepada kesepakatan, selain harus ada kontak dulu sebelum bertamu dan kendali lama bertamu.

4.  Meminta Ijin
Meminta ijin dalam bertamu bisa dilakukan dengan beberapa cara, yakni dengan mengetuk pintu, bunyikan bel maupun memberi salam kepada tuan rumah. Allah swt berfirman dalam QS An-Nur:27 yang artinya berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.

Kemudian Rasulullah saw menambahkan perihal meminta ijin untuk bertamu  melalui haditsnya yang artinya:”Apabila seorang bertamu lalu minta izin (mengetuk pintu atau mengucapkan salam) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu), maka hendaklah dia pulang.” (HR Bukhari). Ini menandakan betapa penting meminta ijin dalam bertamu.

Tidak boleh mengabaikan. Walau kita mengetahui tuan rumah dari luar, apakah melihat di balik kaca atau mendengar suara dari dalam rumah dan kita sudah lakukan ketuk pintu, bunyikan bel, atau ucapkan salam yang akhirnya juga tidak ada jawaban, maka kita harus bersikap ikhlas membatalkan untuk bertamu. Langkah ini jauh lebih baik dan terhormat.

5. Bersalaman
Kesempatan pertama yang perlu dilakukan dalam bertamu adalah mengucapkan salam. Selanjutnya kita bersalaman atau berjabat tangan dengan tuan rumah yang sesama perempuan atau sesama laki-laki untuk menunjukkan hormat dan mempererat tali silaturahmi.

Hal ini sesuai dengan anjuran Nabi saw dalam sebuah hadis yang artinya:
“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Bersalaman perlu dilakukan dengan sikap yang baik, menghormati, bersikap sayang, tidak memalingkan muka, dan mencium tangan bagi orangtua, bagi guru/ustadz sebaga wujud penghargaan, penghormatan dan sikap kasih sayang. Untuk mencium tangan ini memang masih pro dan kontra, karena hal ini terkesan lebih terkait dengan tradisi.

6. Batas Waktu Bertamu
Batas waktu bertemu perlu mendapat perhatian. Bertamu tidak boleh membebani tuan rumah. Seperlu apapun kita dalam bertamu perlu dilakukan secepatnya, jika perlu sudah selesai hajatnya, sebaiknya mohon diri. Jika terpaksa sekali dalam bertamu cukup 3 hari. Rasulullah saw bersabda yang artinya “Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu sedekah tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama, sehingga menyakiti hati tuan rumah”. (HR Baihaqi).

Pembatasan bertamu ini diharapkan bisa memberikan kebaikan bagi semua untuk berikutnya. Boleh jadi jika diberikan waktu yang lebih justru menimbulkan banyak madharatnya. Tuan rumah bisa terganggu kehidupan dan agenda sehari-harinya karena terpaksa harus melayani tamu.

Demikian beberapa hal yang terkait dalam bertamu. Di dunia Barat bertamu ke rumah itu hampir jarang terjadi, karena hidupnya lebih individual atau kondisi rumah terutama di tempat pada tidak tersedia ruang tamu, sehingga untuk bersilaturahmi atau bertamu cukup bertemu di resto atau cafe.

Bahkan di Indonesia pun kebiasaan bertamu pun sudah berkurang, terutama yang tinggal di perumahan. Jika ada perlu ya cukup bertemu di kantor, di rumah ibadah (masjid/mushalla), di restoran, atau di tempat lain. Dimana pun kita bertamu, sebagai ummat beragama memang perlu memperhatikan etika bertamu, sehingga silaturahim tetap terjaga.

Penulis: Rochmat Wahab 
(Pontianak, 15/06/2019, Sabtu, pk.06.10)