Istilah penilaian adalah proses kegiatan
untuk mengetahui apakah suatu program yang telah ditetapkan sebelumnya
berhasilnya berhasil dengan baik atau tidak. Untuk mengetahui informasi tentang
penilaian tersebut, digunakan pengukuran, baik yang menggunakan instrumen tes
maupun nontes. Tes adalah penyajian seperangkat pertanyaan atau tugas untuk
dijawab atau dikerjakan. Nontes meliputi kuisioner, pengamatan, wawancara,
penugasan dan portofolio.
Jadi, penilaian merupakan proses
pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dan dalam hal apa, bagaimana
ketercapaian tujuan pendidikan, apa dan bagaimana yang belum tercapai dan apa
sebabnya, serta apa tindak lanjutnya.
A. Hakikat
Penilaian
Penilaian merupakan suatu kegiatan yang
tidak mungkin dipisahkan dari kegiatan pembelajaran secara umum. Semua kegiatan
pembelajaran yang dilakukan harus selalu diikuti atau disertai dengan kegiatan
penilaian. Kiranya merupakan suatu hal yang tidak lazim jika terjadi adanya
kegiatan pembelajaran yang dilakukan seorang guru di kelas tanpa pernah diikuti
oleh adanya suatu penilaian. Tanpa mengadakan suatu penilain, kita tidak
mungkin dapat menilai dan melaporkan hasil pembelajaran peserta didik secara
objektif.
Pada hakikatnya kegiatan penilaian yang
dilakukan tidak semata-mata untuk meraih hasil belajar peserta didik saja,
melainkan juga berbagai faktor yang lain, antara lain kegiatan pembelajaran
yang dilakukan itu sendiri. Artinya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari
penilaian terhadap hasil belajar peserta didik itu dapat pula dipergunakan
sebagai salah satu sarana untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan.
Selain itu, penilaian juga dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik kegiatan
pembelajaran yang selanjutnya.
Pelaksanaan penilaian yang dilakukan
secara benar seseuai dengan rambu-rambu dalam banyak hal akan menjamin
peningkatan kualitas pembelajaran. Data hasil penilaian amat dibutuhkan untuk
menyusun dan mengembangkan program pembelajaran selanjutnya. Penilaian hasil
pembelajaran merupakan bagian integral dari keseluruhan proses belajar
mengajar. Semua komponen sistem pembelajaran saling memengaruhi dan menentukan
satu dengan yang lain sehingga jika semua komponen berjalan dengan baik, pasti
akan menghasilkan keluaran yang kasimal.
Berdasarkan hasil kegiatan penilaian sebelumnya kita akan mengetahui kompetensi
apa yang sudah, belum, atau kurang dikuasai peserta didik dan karenanya dapat
dilakukan tindakan selanjutnya yang sesuai.
B. Prinsip-Prinsip
Penilaian
Prinsip-prinsip
penilaian meliputi:
1.
Prinsip
keterpaduan
Penilaian merupakan
bagian yang tak terpisaahkan dari dan di dalam program pengajaran. Penilaian
adalah satu komponen dalam program yang saling berinteraksi dengan
komponen-komponen lainnya (tujuan, materi, strategi instruksional, kegiatan,
siswa, guru, sarana). Perencanaaan penilaian harus dilakukan dengan perencanaan
penilaian satuan program pengajaran.
2.
Prinsip
cara belajar siswa aktif (CBSA)
Hakikat CBSA adalah keterlibatan siswa secara
mental, antusias dan asik dalam kegiatan belajar mengajar. Demikian pula halnya
dengan evaluasi, evaluasi menuntut keterlibatan yang demikian dari siswa. Siswa
seharusnya tidak merasakan evaluasi sebagai sesuatu yang menekan dan cenderung
untuk dihindari.
3.
Prinsip
Kontinuitas
Pada dasarnya evaluasi berlangsung selama proses
kegiatan belajar mengajar berjalan. Evaluasi tidak hanya terdapat pada awal dan
atau pada akhir pengajaran saja, tetapi juga selama proses belajar mengajar
berlangsung, misalnya dalam bentuk pengamatan, tanya jawab atau dialog.
4.
Prinsip
Koherensi
Penilaian harus pula mempunyai koherensi dengan
program pengajaran, artinya penilaian harus benar-benar hasil yang diperoleh
dari kegiatan belajar mengajar, baik kegiatan tatap muka maupun dengan kegiatan
terstruktur.
5.
Prinsip
Diskriminalitas
Sesuai dengan hakikat individu, penilaian harus pula
mampu menunjukkan perbedaan dikalangan siswa secara individual. Apabila suatu
kelas menunjukkan skor yang sama maka evaluasi tersebut perlu dipertanyakan.
6.
Prinsip
Keseluruhan
Perusahaan tingkalaku yang sudah ditetapkan sebagai
tujuan yang hendak dilakukan dicapai bersifat utuh karena itu karena evaluasi
yang dilakukan hendaknya bersifat utuh pula, yaitu meliputi seluruh segi tujuan
pendidikan.
7.
Prinsip
Pedagogis
Prinsip pedagogis ini akan ikut memberikan seluruh
kegiatan penilaian sebagai upaya perbaikan dan peningkatan perilaku dan sikap
positif siswa.
8.
Prinsip
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah salah satu ciri dari pendidikan
berdasar kompetensi. Pada akhirnya pendidikan dan pengajaran harus dapat
dipertanggungjawabkan pada lembaga pendidikan itu sendiri, kepada masyarakat
pemakaian tenaga lulusan, dan kepada kelompok profesional.
C. Tujuan
dan Fungsi Penilaian
1.
Untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang
telah ditetapkan dapat dicapai lewat kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
2.
Untuk
memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tingkah laku hasil belajar
peserta didik.
3.
Untuk
mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan,
keteraampilan, atau bidang-bidang tertentu.
4.
Untuk
mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitor kemajuan belajar peserta
didik, dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran.
5.
Untuk
menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikkan ke tingkat di atasnya
atau dinyatakan lulus dari tingkat pendidikan yang ditempuhnya.
6.
Untuk
memberikan umpan balik bagi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
D. Komponen
Penilaian
Pengertian tentang penilaian yang kurang
lebih sama dikemukakan oleh Scriven, yang mengatakan bahwa, proses penilaian
terdiri atas tiga kegiatan, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan
pertimbangan, dan pengambilan keputusan. Ia mengartikan penilaian sebagai
“proses memeroleh informasi, memergunakannya sebagai bahan pembuatan
pertimbangan, dan selanjutnya memergunakanya sebagai dasar pengambilan
keputusan”. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang
lain dan merupakan sebuah rangkaian, maka dalam kegiatan penilaian pembelajaran
ketiganya perlu dipahami dengan jelas.
Informasi yang dimaksud disini adalah
informasi tentang pihak yang akan dinilai yang dalam konteks pembelajaran
lazimnya adalah peserta didik atau tepatnya hasil belajar peserta didik. Jadi,
informasi itu dapat berupa pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kinerja, dan
lain-lain yang diperoleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran sesuai
dengan kompetensi yang dibelajarkan. Informasi merupakan komponen pertama
penilaian, adalah suatu hal yang sangat esensial karena ia memberikan data yang
akan dipergunakan sebagai dasar pembuatan pertimbangan.
Pembuatan pertimbangan, komponen kedua
penilaian merupakan hal yang penting dan mesti dilakukan dari kegiatan
penilaian. Pertimbangan yang dibuat dapat diharapkan tepat jika didukung oleh
akuratnya informasi yang diperoleh dan tepatnya penafsiran terhadap informasi
tersebut. Agar informasi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan, pengumpulan
infrmasi hendaknya didasarkan pada rencana pertimbangan yang akan dibuat.
Komponen ketiga yang merupakan kegiatan
akhir dilakukannya kegiatan penilaian adalah pengambilan keputusan. Pembuatan
keputusan merupakan pemilihan diantara sejumlah alternatif, atau menurut
Cronbach, pilihan diantara berbagai arah tindakan. Oleh karena itu, tidak
seperti halnya dalam pembuatan pertimbangan, keputusan yang diambil menuntut
diikuti oleh suatu tindakan. Pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan
tidak harus orang yang membuat pertimbangan, akan tetapi dapat pula orang yang
sama.
E. Tingkatan
Penilaian Hasil Pembelajaran
Bloom
membedakan keluaran belajar ke dalam tiga kategori, yaitu:
1. Ranah
Kognitif
Ranah kognitif berkaitan dengan aspek pengetahuan
dan kemampuan intelektual seseorang. Tujuan atau keluaran kognitif melibatkan
siswa ke dalam proses berpikir, seperti: mengingat, memahami, menganalisis,
menghubungkan, memecahkan masalah, dsb.
Ranah kognitif terbagi atas enam tingkatan.
a.
Pengetahuan
b.
Pemahaman
c.
Penerapan/
aplikasi
d.
Analisis
e.
Sintesis
f.
Evaluasi
2. Ranah
Afektif
Yang dimaksud dengan ranah afektif
adalah perasaan, nada, emosi, dan variasi tingkatan peneriman dan penolakan
terhadap sesuatu. Jangkauan tujuan afektif lebih bersifat kesadaran melalui
penerimaan dan cenderung terhadap nilai-nilai.
Int |
Ranah afektif terdiri atas beberapa tingkatan,
yaitu:
a.
Tingkat
penerimaan, kemampuan yang mengacu kepada kesukarelaan, memperhatikan, dan
memberi respon terhadap stimulus yang tepat.
b.
Tingkat
tanggapan, kemampuan yang mengacu pada keikutsertaan siswa secara aktif,
menjadi peserta, dan tertarik.
c.
Tingkat
penilaian, kemampuan yang mengacu pada nilai atau pentingnya keikut sertaan
diri pada objek atau kejadian tertentu dengan reaksi-reaksi seperti menerima,
menolak, atau tidak menghiraukan.
d.
Tingkat
pengorganisasian, kemampuan yang mengacu pada penyatuan nilai yang menimpulkan
suatu sika tertentu.
e.
Karakterisasi,
kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup s
3. Ranah
Psikomotor
Ranah psikomotor adalah kegiatan yang
lebih berorientasi pada reaksi fisik misalnya: keahliahan seseorang dalam
menangkap bola, menendang bola, menjahit, berpuisi, berdongeng. Tingkatan ranah
psikomotor adalah:
a.
Gerakan
seluruh badan
b.
Gerakan
terkordinasi
c.
Gerakan
nonverbal
d.
Kebolehan
dalam berbicara